Bercerita
soal Rotary Club, Freemason masuk ke Indonesia ada banyak cerita. Banyak sisi
dan banyak hal yang belum terungkap. Pada Februari 1961, lewat Lembaran Negara
nomor 18/1961, Presiden Soekarno membubarkan dan melarang keberadaan
Freemasonry di Indonesia. Lembaran Negara ini kemudian dikuatkan oleh Keppres
Nomor 264 tahun 1962 yang membubarkan dan melarang Freemasonry dan segala
derivatnya seperti Rosikrusian, Moral Re-armament, Lions Club, Rotary Club, dan
Bahaisme. Sejak itu, loji-loji mereka disita oleh negara.
Apa
sebenarnya Freemason atau Freemasonry itu? CEO Lippo Group James Riady dalam
perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Rotary Club of Jakarta Menteng (RCJM) di
Jakarta, Jumat (6/12) malam, mengatakan masyarakat alami hedonisme materialisme.
James pimpin Rotary Club di sini.
Dalam
kaitan ini, cerita Freemason menarik untuk disimak. Organisasi ini adalah
merupakan organisasi Yahudi Internasional, organisasi ini merupakan gerakan
rahasia paling besar dan paling berpengaruh di seluruh dunia sejak ratusan
tahun lalu. Bagaimana terbentuknya dan kapan mulai dibentuknya organisasi
sekuler ini, pihak Freemasonry sendiri masih belum bisa menentukan. Banyak
dugaan gerakan kebebasan berpikir dan anti dogma (terutama terhadap agama) ini
sudah ada sejak sebelum abad pertengahan.
Tujuan
Freemasonry sebenarnya mudah diketahui meskipun struktur organisasinya sangat
teratur dan rahasia. Secara umum tujuan-tujuan pokok Freemasonry antara lain
adalah Menghapus semua agama, Menghapus sistem keluarga, Mengacaukan sistem
politik dunia, Selalu bekerja untuk menghancurkan kesejahteraan manusia dan
merusak kehidupan politik, ekonomi, dan sosial negara-negara non-Yahudi atau
Goyim (sebutan dari bangsa lain di luar Yahudi).
Dalam
gerakannya, Freemasonry menggunakan tangan-tangan cendekiawan dan hartawan
Goyim (bukan keturunan Yahudi), tetapi di bawah kontrol orang Yahudi pilihan.
Hasil dari gerakan ini di antaranya adalah mencetuskan tiga perang dunia, tiga
revolusi (Revolusi Prancis, Revolusi Amerika, dan Revolusi Industri di
Inggris), melahirkan tiga gerakan utama (Zionisme, Komunisme, dan Nazisme).
Organisasi
Freemason sendiri sudah ada di Indonesia sejak tahun 1736, saat itu seorang
Belanda yang bernama Jacobus Cornelis Mattheus datang ke Indonesia bersama VOC
untuk berdagang di Jakarta yang saat itu masih bernama Batavia. Setelah
beberapa lama tinggal di Batavia Jacobus Cornelis mendirikan pusat aktivitas
para anggota Freemanson (logi). Waktu itu organisasi hanya menerima anggota
yang berasal dari warga Belanda yang beranggotakan enam orang. Di mana mereka
adalah dari kalangan petinggi militer dan sebagian lagi para pengusaha Yahudi.
Di
Tahun 1810 Gubernur Jenderal Daendels pun akhirnya berhasil membekukan
organisasi tersebut. Namun sayang di masa kepemimpinan Daendels berakhir
organisasi ini pun akhirnya muncul kembali dengan membentuk anggota baru dari
pedagang Tiongkok dan warga pribumi terutama para ningrat Nusantara.
Perkembangan organisasi ini pun sangat pesat, beberapa tokoh-tokoh Nasional pun
dikabarkan pernah terlibat sebagai anggota Freemanson yang di antaranya adalah
Raden Adipati Tirto Koesoemo, R.M. Adipati Ario Poerbo Hadiningrat dan Dr.
Radjiman Wedyodiningrat.
Di
Tahun 1767 pada umumnya dianggap sebagai awal kehadiran Tarekat Mason Bebas
yang terorganisir di Jawa. Selain melakukan pertemuan di logi-logi, mereka juga
kerap melakukan pertemuan rahasia di kawasan Molenvliet yang kini menjadi
Jalan. Gajah Mada dan Hayam Wuruk untuk membahas mengenai pendirian loji
tersebut. Di tahun 1945-1950-an, loji-loji Freemasonry mulai banyak berkembang
di Indonesia, beberapa orang pribumi juga ikut bergabung dalam kelompok ini.
Mungkin pada masa itu, keikutsertaan mereka pada kelompok ini hanya untuk
mencari sesuap nasi, atau mencari aman atau bisa pula hanya karena masalah
politik.
Setelah
berdirinya loji-loji Freemasonry yang mulai banyak berkembang di Indonesia,
banyak rakyat yang mulai resah akan adanya gedung tersebut, bahkan oleh kaum
pribumi gedung itu disebut pula sebagai Rumah Setan dimana mereka selalu
melakukan ritual kaum Freemason yang disebut sebagai pemanggilan arwah orang
mati.
Lama-kelamaan
hal ini mengusik istana, sehingga pada Maret 1950, Presiden Soekarno memanggil
tokoh-tokoh Freemasonry Tertinggi Hindia Belanda yang berada di Loji Adhucstat
(sekarang Gedung Bappenas-Menteng) untuk mengklarifikasi hal tersebut. Di depan
Soekarno, tokoh-tokoh Freemasonry ini mengelak dan menyatakan jika istilah
Setan mungkin berasal dari pengucapan kaum pribumi terhadap Sin Jan (Saint
Jean) yang merupakan salah satu tokoh suci kaum Freemasonry. Walau mereka
berkelit, namun Soekarno tidak percaya begitu saja.
Akhirnya,
Februari 1961, lewat Lembaran Negara nomor 18/1961, Presiden Soekarno
membubarkan dan melarang keberadaan Freemasonry di Indonesia. Lembaran Negara
ini kemudian dikuatkan oleh Keppres Nomor 264 tahun 1962 yang membubarkan dan
melarang Freemasonry dan segala derivatnya seperti Rosikrusian, Moral
Re-armament, Lions Club, Rotary Club, dan Bahaisme. Sejak itu, loji-loji mereka
disita oleh negara.
Namun
38 tahun kemudian pada saat Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) terpilih
menjadi presiden Indonesia ketiga, dia mencabut Keppres nomor 264/1962 tersebut
dengan mengeluarkan Keppres nomor 69 tahun 2000 tanggal 23 Mei 2000. Sejak
itulah, keberadaan kelompok-kelompok Yahudi seperti Organisasi Liga Demokrasi,
Rotary Club, Divine Life Society, Vrijmetselaren-Loge (Loge Agung Indonesia)
atau Freemasonry Indonesia, Moral Rearmament Movement, Ancient Mystical
Organization Of Rosi Crucians (AMORC) menjadi resmi dan syah kembali di
Indonesia. Sumber: rimanews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar