Label

Rabu, 07 Mei 2014

Tujuan Wudhu Menurut Fikih Ja’fari





Oleh Syaikh Muhammad Jawad Mughniyah


Ibadah yang oleh karenanya seseorang berwudu disebut tujuan wudu, dan itu adalah:

1. Salat wajib atau sunah. Artinya, tidak sah salat tanpa wudu, berdasarkan ijmak dan nas. Firman Allah SWT, “Wahai orang-orang yang beriman, jika kamu ingin mendirikan salat, cucilah muka dan tanganmu sampai siku dan sapulah kepala dan kakimu sampai kedua mata kaki.” (QS. al-Maidah, 6). Imam Baqir berkata, “Tidak sah salat kecuali dengan bersuci.”

2. Tawaf, juga berdasarkan ijmak dan nas, yaitu hadis, “Tawaf di Baitullah adalah salat.” Ali bin Ja’far meriwayatkan dari saudaranya, Imam Musa al-Kazhim, tentang seorang laki-laki yang tawaf di Baitullah, kemudian ia ingat bahwa ia tidak berwudu. Beliau berkata, “Ia harus menghentikan tawafnya, karena tawafnya tidak ada artinya.”

3. Menyentuh tulisan al-Qur’an. Telah diriwayatkan dari Imam Shadiq bahwa beliau berkata kepada putranya Isma’il, “Hai anakku, bacalah Mushaf!” Anaknya berkata, “Saya belum berwudu.” Beliau berkata, “Jangan sentuh tulisannya, sentuhlah kertasnya dan baca.”

Perlu disebutkan di sini bahwa menyentuh al-Qur’an sebenarnya bukan termasuk tujuan wudu, karena menyentuh bukan wajib dan bukan pula sunah. Jika demikian, wudu untuk menyentuh lebih tidak wajibn dan lebih baik tidak sunah lagi, karena sarana tidaklah wajib bila tanpa tujuan dan karena yang mengikuti tidak akan lebih dari yang diikuti. Atas dasar ini, wudu untuk menyentuh sama sekali tidak disyariatkan. Kalau begitu, yang dimaksud adalah: orang yang tidak berwudu diharamkan baginya menyentuh tulisan al-Quran dan yang berwudu untuk tujuan lain boleh menyentuh tulisan yang suci itu.

4. Wudu, sebagaimana diwajibkan untuk salat, diwajibkan juga untuk qamat, berdasarkan ijmak dan nas, yaitu ucapan Imam, “Tidak apa-apa kamu azan tanpa wudu, namun kamu tidak boleh qamat kecuali dengan wudu.” Dan telah kami sebutkan di awal bab ini ucapan Imam Ridha bahwa tidak wajib berwudu untuk salat jenazah, karena salat tersebut tidak ada rukuk dan sujud. Pada hakikatnya, ia bukan salat, tapi doa untuk si mayat. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar